logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Jejak Azis Syamsuddin di...
Iklan

Jejak Azis Syamsuddin di Pusaran Kasus Suap Penyidik KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan KPK. Selain membuktikan dugaan suap penyidik KPK, keterangan Azis juga diperlukan untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus itu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v-yhMetTbY1Hcf1dZY1ygmOu-eA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fbbbf8cff-b4ef-4f94-9194-9b8153d8cee9_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai tahun 2020-2021.

Setelah absen pada panggilan pertama, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin  memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (9/6/2021). Politikus Partai Golkar itu menjadi saksi dalam perkara dugaan suap penanganan kasus Wali Kota Tanjung Balai (nonaktif) M Syahrial yang juga melibatkan bekas penyidik lembaga antirasuah, KPK.

Nama Azis pertama kali muncul dalam perkara itu saat Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka terhadap bekas penyidik KPK Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain dalam jumpa wartawan pada 22 April 2021. Firli menyebut, Syahrial dikenalkan pada Stepanus atas bantuan Azis.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan