Mengejar Ketertinggalan di Papua, Ahli Usulkan Kartu Dana Otonomi Khusus
Untuk mengejar ketertinggalan di Papua, diusulkan kartu Dana Otsus Papua untuk orang asli Papua. Diharapkan warga asli dapat memperoleh manfaat dana otsus itu secara langsung.
JAKARTA, KOMPAS โ Terobosan luar biasa harus dilakukan untuk mengejar ketertinggalan yang dialami Papua dan Papua Barat terhadap daerah lainnya. Optimalisasi Undang-undang Otonomi Khusus Papua diharapkan dapat dilakukan dengan menjamin dana Otsus Papua itu dinikmati langsung oleh orang asli papua. Ahli pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada antara lain mengusulkan agar ada kartu dana Otsus Papua yang diterima oleh masyarakat Papua guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Ahli dari UGM itu merupakan satu dari dua ahli politik dan pemerintahan yang dihadirkan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Kamis (3/6/2021) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedua ahli itu adalah Bambang Purwoko, Ketua Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (UGM); dan peneliti dari Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Murdiyanto Wahyu Tryatmoko.