KPK Tahan Tersangka Korupsi Jasindo
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus korupsi pembayaran komisi fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kiagus Emil Fahmy Cornain, tersangka korupsi komisi fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi-Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2010-2012 dan 2012-2014. Pemilik PT Ayodya Multi Sarana itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2020.
โKiagus ditahan KPK untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur,โ kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).