Penanganan Covid-19
Pelaku Perjalanan dari Sumatera Wajib Tes Covid-19
Kasus Covid-19 di enam provinsi di Pulau Sumatera mulai mengalami peningkatan, pekan ini. Karena itu pemerintah memberlakukan kewajiban tes Covid-19 bagi para pelaku perjalanan dari Sumatera ke pulau lainnya.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan seusai rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan di 15 provinsi, termasuk sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Untuk mencegah penularan, para pemudik yang kembali dari Sumatera diwajibkan melakukan tes Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, atau dari lokasi keberangkatan.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (17/5/2021), seusai mengikuti rapat terbatas penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, menyebutkan, kendati perkembangan kasus aktif nasional relatif terkendali, kenaikan kasus Covid-19 sudah mulai terjadi di 15 provinsi. Kenaikan kasus di antaranya terjadi di enam provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Bangka Belitung. Sembilan provinsi lainnya tersebar di berbagai pulau, yakni DKI Jakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan.