logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDua Komisioner KPK Tak Setuju ...
Iklan

Dua Komisioner KPK Tak Setuju Tes Wawasan Kebangsaan

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut dua komisioner KPK tak setuju dengan tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan 1.274 pegawai KPK yang lolos tes diminta ditunda.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2d1w_awXLnDF53Wt55z87kN5ybM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190908_ENGLISH-PELEMAHAN-KPK_A_web_1567950835.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Aksi untuk menolak revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelantikan 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi aparatur sipil negara diharapkan menunggu sampai nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan memperoleh kejelasan.

”Ketua KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menunda pelantikan alih tugas pegawai KPK ke ASN sampai dengan nasib yang 75 orang itu jelas masa depannya karena dua komisoner KPK tidak setuju dengan keputusan soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif, Minggu (16/5/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan