Alat Antigen Bekas, Pengetatan Mudik Rentan Disalahgunakan
Penegak hukum didorong agar mengusut tuntas siapa saja yang berusaha mengambil keuntungan dari penggunaan alat tes antigen bekas. Hal itu sekaligus menunjukkan ada celah dalam proses teknis pengetatan mudik 2021.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah diminta memastikan keamanan proses dan syarat pengetatan mudik Lebaran 2021. Kasus penggunaan alat tes usap antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, yang diungkap polisi, Selasa (27/4/2021), setidaknya menunjukkan ada prosedur teknis yang tidak aman dan berpotensi disalahgunakan dalam pengetatan mudik. Padahal, keterangan bebas Covid-19 saat ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi warga sebelum mereka melakukan perjalanan di tengah pandemi.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 dan pelarangan mudik Lebaran 2021, peristiwa di Kualanamu itu sangat memprihatinkan. โAlat swab antigen bekas digunakan berkali-kali kepada pihak lain yang hendak swab. Betapa murah dan tidak beradabnya para pelaku,โ ujar Didi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021), di Jakarta.