logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKPK Dinilai Krisis Integritas
Iklan

KPK Dinilai Krisis Integritas

Adanya penyidik KPK yang ditangkap karena diduga memeras kepala daerah dinilai menguatkan anggapan, KPK kini sedang krisis integritas. Kamis malam, KPK menetapkan penyidik itu, bersama dua lainnya, sebagai tersangka.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s_zqaY0ugq3e_jqY4oK8juRdXmc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210422ags103_1619109603.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). SRP ditahan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Syahrial turut ditetapkan tersangka di kasus ini bersama pengacaranya berinisial MH.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Rentetan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kian mencederai integritas lembaga antirasuah tersebut. KPK kini bahkan disebut mengalami krisis integritas dan demoralisasi. Kondisi ini mendesak untuk diperbaiki karena integritas menjadi salah satu kunci utama dalam pemberantasan korupsi.

Internal KPK kembali menjadi sorotan setelah salah satu penyidik KPK, Ajun Komisaris SRP, diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Dugaan pemerasan terjadi ketika KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam proses lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019. Personel kepolisian dan KPK menangkap SRT, Rabu (21/4/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan