Ungkap Keterlibatan Pihak Lain di Persidangan
Pengadilan Tipikor Jakarta segera menyidangkan perkara dugaan korupsi terkait bansos yang menjerat mantan Menteri KKP. Diharapkan, persidangan ini mampu mengungkap pelaku yang sebenarnya
JAKARTA, KOMPAS β Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara, terdakwa suap terkait pengadaaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021). Jaksa penuntut umum dan majelis hakim diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh agar pengusutan kasus bisa tuntas.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi Z telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa kasus suap bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19. Ketiganya adalah mantan Mensos Juliari P Batubara serta dua mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.