logo Kompas.id
Politik & HukumDistributor Pupuk Jadi...
Iklan

Distributor Pupuk Jadi Penyedia Bansos Sembako

PT Tigapilar Agro Utama, perusahaan distributor pupuk dan transportasi, bisa jadi perusahaan rekanan pengadaan paket bansos Covid-19 di Kemensos setelah membayarkan ”commitment fee”.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o8ydUZ3dkYvxxz90k8c0wkNKWOs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F17d31613-b9fb-437c-b72a-87b1039e5b98_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 dengan agenda mendengarkan kesaksian ahli, Septa Candra (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta), dengan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — PT Tigapilar Agro Utama yang menjadi salah satu perusahaan yang menjadi rekanan dalam pengadaan paket bantuan sosial penanganan dampak Covid-19 di Kementerian Sosial merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk dan transportasi. PT Tigapilar bisa menjadi rekanan pengadaan bansos setelah membayarkan commitment fee atau biaya komitmen.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/4/2021). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan