Jamin Kemerdekaan Pemilih Saat Pemungutan Suara Ulang Pilkada Teluk Wondama
Sebanyak 1.303 pemilih di empat TPS di Teluk Wondama, Papua Barat, akan mengikuti pemungutan suara ulang Pilkada Teluk Wondama 2020, besok. Hasil dari pemungutan ini akan menentukan calon bupati/wakil bupati terpilih.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 1.303 pemilih di empat tempat pemungutan suara di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan mengikuti pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020, Kamis (7/4/2021). Aparat keamanan dituntut memberikan jaminan keamanan dan kebebasan kepada penyelenggara serta pemilih yang mengikuti pemungutan agar prinsip-prinsip pemilu tetap ditegakkan, terutama di daerah dengan jumlah pemilih yang rendah.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, di Jakarta, Rabu (7/4/2021), mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) di Teluk Wondama diperkirakan cukup sengit. Sebab, semakin rendah suara yang diperebutkan, kompetisi yang berlangsung semakin ketat. Apalagi, perolehan suara di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan PSU akan sangat menentukan kemenangan salah satu pasangan calon yang berkontestasi.