logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJamin Kemerdekaan Pemilih Saat...
Iklan

Jamin Kemerdekaan Pemilih Saat Pemungutan Suara Ulang Pilkada Teluk Wondama

Sebanyak 1.303 pemilih di empat TPS di Teluk Wondama, Papua Barat, akan mengikuti pemungutan suara ulang Pilkada Teluk Wondama 2020, besok. Hasil dari pemungutan ini akan menentukan calon bupati/wakil bupati terpilih.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HltYwgfpenSL_T-wxw6aN8OaFsY=/1024x571/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201228-WA0042_1609161199.jpg
DOKUMENTASI HUMAS POLDA PAPUA

Warga mengikuti pemungutan suara dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam pemilu susulan di salah satu TPS, di Kabupaten Boven Digul, Papua, Senin (28/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 1.303 pemilih di empat tempat pemungutan suara di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan mengikuti pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020, Kamis (7/4/2021). Aparat keamanan dituntut memberikan jaminan keamanan dan kebebasan kepada penyelenggara serta pemilih yang mengikuti pemungutan agar prinsip-prinsip pemilu tetap ditegakkan, terutama di daerah dengan jumlah pemilih yang rendah.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, di Jakarta, Rabu (7/4/2021), mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) di Teluk Wondama diperkirakan cukup sengit. Sebab, semakin rendah suara yang diperebutkan, kompetisi yang berlangsung semakin ketat. Apalagi, perolehan suara di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan PSU akan sangat menentukan kemenangan salah satu pasangan calon yang berkontestasi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan