logo Kompas.id
Politik & HukumWapres dan Kisah ”Ban Serep”
Iklan

Wapres dan Kisah ”Ban Serep”

Ban serep. Inilah gambaran yang kerap tebersit untuk mendefinisikan wakil presiden di Indonesia. Namun, di balik itu, ”orang kedua” itu toh punya tugas khusus sesuai titipan presiden. Tak terkecuali Wapres Ma\'ruf Amin.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NmRGkW4F5tJTk1YoPNlnnJIpGH0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191020KUM33_1575024678.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan seusai dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden dalam Sidang Umum MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ban serep. Klise dan terdengar sarkastik. Namun, inilah gambaran jamak yang kerap tebersit untuk mendefinisikan wakil presiden di Indonesia. Tetapi, di balik istilah tersebut, ”orang kedua” itu, toh, punya tugas khusus sesuai titipan presiden. Untuk periode 2019-2024, tugas khusus itu ialah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Hari-hari kerja Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin nyaris tak pernah kosong dari agenda-agenda yang berkaitan dengan tema ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari yang bentuknya rapat sampai pidato. Di luar itu, tentu ada agenda lain. Hanya saja, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah mendapat porsi dominan dalam agenda Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2020-2025 itu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan