logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembahasan RUU PDP...
Iklan

Pembahasan RUU PDP Tertatih-tatih

Di tengah maraknya kebocoran data dan kerentanan sistem informasi di swasta dan pemerintah,pembahasan RUU Data Pribadi justru tertatih-tatih.Sejak Panja RUU PDP rapat September lalu, hingga kini belum ada kesepakatan.

Oleh
REK/BOW/DEA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ahLdHgEOlU4heOAY5sjQGkrQULk=/1024x747/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210321-Opini-6_web_1616342479.jpg

JAKARTA, KOMPAS – Di tengah maraknya kebocoran data dan kerentanan sistem informasi di institusi swasta maupun pemerintah, pembahasan Rancangan Undang-undang Data Pribadi justru terkesan tertatih-tatih. Bahkan, pembahasan RUU itu terancam buntu jika tidak segera ada kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyangkut aspek hak adan kewajiban subyek data maupun pengendali data, keberadaan lembaga pengawas independen, serta agregasi data.

Sejak pertama kali Panitia Kerja (Panja) RUU PDP itu rapat, 1 September 2020, hingga saat ini belum banyak kesepakatan yang disetujui antara pemerintah dan DPR. Praktis, RUU ini telah dibahas dalam dua kali masa sidang, tetapi belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR dalam beberapa poin. Selain itu, kelanjutan pembahasan RUU PDP saat ini pun terkendala dengan belum disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Akibatnya, pada masa sidang ketiga DPR yang lalu, pembahasan terpaksa dihentikan untuk menunggu pengesahan Prolegnas Prioritas 2021.

Editor:
suhartono
Bagikan