logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUsulan Presiden Tiga Periode...
Iklan

Usulan Presiden Tiga Periode Dianggap Ahistoris dan Menjerumuskan

Unsur pimpinan MPR menegaskan tidak ada pembahasan di internal MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden dari dua periode jadi tiga periode. Isu itu dikhawatirkan bisa memecah belah bangsa.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NIKOLAUS HARBOWO/NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qis-y4uongku-JA4HXUw4OPABS4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191021_ENGLISH-KABINET-BARU_A_web_1571670552.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Periode 2019-2024 dalam sidang paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kekhawatiran mengenai rencana perpanjangan jabatan presiden selama tiga periode yang dikemukakan oleh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais dibantah oleh unsur pimpinan MPR. Masa jabatan presiden dua periode dinilai sudah ideal. Di sisi lain, upaya menggoreng isu perpanjangan masa jabatan ini dinilai merupakan manuver politik yang dapat memecah belah bangsa.

Kekhawatiran rencana perpanjangan masa jabatan presiden itu dikemukakan mantan Ketua MPR Amien Rais secara daring dalam akun media sosial, Sabtu (13/3/2021). Amien menilai ada arah rezim yang kian jelas menuju perpanjangan jabatan itu. β€œJadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien.

Editor:
Antony Lee
Bagikan