Elsam: Pemantauan Konten Lebih Tepat Dilakukan Penyedia Platform
Elsam menilai kegiatan polisi virtual rawan pelanggaran terhadap hak privasi. Pemberian peringatan terkait konten ujaran kebencian dinilai akan lebih tepat jika melibatkan penyedia platform.
JAKARTA, KOMPAS β Pemberian peringatan kepada pemilik akun yang mengunggah konten berisi ujaran kebencian melalui kegiatan polisi virtual akan lebih tepat dan maksimal jika melibatkan penyedia platform. Penyedia platform semestinya dilibatkan untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, Minggu (14/3/2021), mengatakan, polisi virtual dengan pendekatan notice dan takedown dalam menangani konten internet tidak tepat jika dilakukan kepolisian. Sebab, fungsi kepolisian adalah penegakan hukum.