Pelapor dan Saksi Kasus Korupsi Kerap Dikucilkan hingga Diancam
Pelapor ataupun saksi kasus korupsi di satu instansi kerap dikucilkan, dimutasi, bahkan diancam. Hal tersebut sangat merugikan, baik dalam proses pengungkapan maupun peradilan kasus korupsi.
JAKARTA, KOMPAS โ Pelapor dan saksi dalam kasus dugaan korupsi masih sering mendapatkan perlakuan yang merugikan, mulai dari dikucilkan di instansi tempatnya bekerja hingga diancam. Hal ini sangat merugikan dalam pengungkapan maupun peradilan kasus korupsi karena pentingnya peran mereka.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, pelapor dan saksi dalam kasus dugaan korupsi masih sering mendapatkan perilaku yang merugikan mereka. Hasto menyebutkan, tidak hanya pelapor dan saksi yang sering kali dirugikan. Bahkan, ahli yang dimintai kesaksian di pengadilan kerap mendapat ancaman.