logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊFormasi PPPK Jauh Lebih Besar ...
Iklan

Formasi PPPK Jauh Lebih Besar dari CPNS pada 2021

Pemerintah pada 2021 akan merekrut 1,3 juta ASN yang mencakup tiga kebutuhan. Ketiganya ialah kebutuhan 1 juta guru PPPK, kebutuhan 189.000 jabatan selain guru di pemda, dan kebutuhan 83.000 orang di instansi pusat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EvJiL6ac7B0hQfdDH-CnNK63dzk=/1024x598/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F666775cb-1bde-480e-b24a-88a30c679141_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu giliran untuk registrasi ulang saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah membuka peluang perekrutan sebanyak 1,3 juta aparatur sipil negara pada tahun 2021. Formasi-formasi yang dibutuhkan dalam perekrutan tersebut akan diumumkan pada bulan Maret ini dan proses seleksi akan dimulai pada Juni 2021.

Dari data yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), total 1,3 juta ASN itu meliputi tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebutuhan tersebut dikhususkan untuk pemerintah daerah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan