logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Bupati Sabu Raijua, MK...
Iklan

Sengketa Pilkada

Soal Bupati Sabu Raijua, MK Jangan Terbebani Syarat Formil

Kasus kewarganegaraan calon Bupati Saju Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, berlabuh di MK. Meski tetap melihat syarat formal pengajuan perkara, MK membuka peluang menangani perkara jika keadilan elektoral terlanggar.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/_BTSvh8c6fvG3DSHzVDFEXPtnzk=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fb1a7f923-ea15-4000-99cd-16c0efefd9a1_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Calon Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, Sabtu (6/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi diharapkan menjadi jalan terakhir atas kebuntuan persoalan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, yang masih mengambang hingga kini.

Polemik bupati terpilih yang berkewarganegaraan asing itu diharapkan segera berakhir dan ada kepastian hukum. Oleh karena itu, MK dituntut membuat terobosan hukum dan tak terpaku pada syarat formil pemeriksaan perkara semata.

Editor:
susanarita
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...