Komisi Yudisial Merekrut 13 Calon Hakim Agung Baru
Untuk mengisi kekosongan 13 jabatan hakim agung yang lama, KY kembali membuka penerimaan calon hakim agung baru pada 2021. Dua orang diperuntukkan kamar perdata, delapan orang kamar pidana, dan satu orang kamar militer.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Yudisial atau KY kembali membuka penerimaan calon hakim agung baru pada 2021 ini. Ada kebutuhan baru terhadap 13 hakim agung yang diajukan Mahkamah Agung untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung yang lama. Dalam rekrutmen kali ini, KY juga akan melibatkan Komisi III DPR dan Mahkamah Agung.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, dalam keterangan secara daring, Senin (1/3/2021), di Jakarta, mengatakan, sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA RI, dibutuhkan 13 hakim agung baru. Jumlah itu di antaranya terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang kamar pidana, 1 orang kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.