logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenagih Jaminan Kebebasan...
Iklan

Menagih Jaminan Kebebasan Bicara

Silang pendapat merebak usai Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan masukan dan kritik kepada pemerintah.Tak sedikit tokoh masyarakat angkat bicara mempertanyakan kesungguhan Presiden itu.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hOvpNWIoiQxid8JH1y9P1x-y76I=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fd702e7f1-e271-4759-96e2-cf4d1f8cbe9a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Tulisan bernada sindiran terhadap jalannya pemerintahan tertulis di tembok lahan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2020). Tulisan ini seolah menjadi respon terhadap terancamnya kebebasan berbicara, terutama terhadap suara yang berbeda dengan penguasa. Kompas/Heru Sri Kumoro05-11-2020

Keberadaan pasal karet UU ITE yang bisa mengancam kebebasan berekspresi ditengarai turut menurunkan kualitas demokrasi Indonesia. Langkah Presiden Jokowi yang membuka peluang revisi UU ITE perlu direalisasikan.

Silang pendapat merebak setelah Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan masukan dan kritik kepada pemerintah. Tak sedikit tokoh masyarakat angkat bicara mempertanyakan kesungguhan Presiden Jokowi karena belakangan ini pemerintah dinilai antikritik.

Editor:
suhartono
Bagikan