logo Kompas.id
Politik & HukumBasis Data Diduga Diretas,...
Iklan

Basis Data Diduga Diretas, Kejaksaan Sebut Aplikasi dan Sistem Normal

Di situs raidforums diunggah tautan berjudul ”Kejaksaan Republik Indonesia Database 500MB” oleh akun bernama Gh05t666nero. Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa basis data Kejaksaan RI dalam keadaan normal.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5bDehQz7jl-8yuiOdJ1-Zuq75Kc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FIMG-20210215-WA0059_1613481697.jpg
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA, KOMPAS — Basis data yang diklaim peretas berasal dari Kejaksaan ditawarkan dalam forum daring. Namun, Kejaksaan Agung memastikan basis data Kejaksaan RI dalam keadaan normal. Kejaksaan masih terus menelusuri untuk memastikan dugaan peretasan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021), mengatakan, Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) telah mengimbau pengguna untuk mengganti kata kunci (password) agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan