Pelantikan Tunggu Status Kewarganegaraan Orient
Kemendagri belum juga memutuskan terkait persoalan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Bawaslu meminta pelantikan Orient tunggu kejelasan status kewarganegaraannya.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri belum juga memutuskan terkait persoalan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Badan Pengawas Pemilu berharap agar keputusan untuk tetap melantik atau menunda pelantikan ditempuh setelah ada kejelasan mengenai status kewarganegaraan Orient. Penegasan status penting untuk menghindari kekacuan hukum.
Hingga Selasa (9/2/2021), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menentukan untuk menunda pelantikan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, sesuai usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini akan habis pada 17 Februari 2021.