Reformasi Polri
Polisi Pengayom di Tengah Kritik Masyarakat Sipil
Di tengah kritik masyarakat sipil terhadap Polri yang acap bertindak keras dan represif, Kapolri yang baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, diharapkan menjadikan Polri institusi pengayom dan pelindung masyarakat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa44c5cac-32c2-49f5-b5e7-2f17fdfa12de_jpg.jpg)
Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020). Mereka mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. Mereka juga mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para demonstran.
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, diharapkan menjadikan institusi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Beberapa catatan kritis dari elemen masyarakat sipil bagi Kapolri terkait adanya praktik kekerasan, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, serta penegakan hak asasi manusia di era pimpinan Polri sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam seminar daring berjudul ”Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?” yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PP Muhammadiyah), Kamis (4/2/2021). Para pembicara dalam seminar itu adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas; Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada yang mewakili Kapolri; Ketua LHKP PP Muhammadiyah Yono Reksoprodjo; anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti; Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab; Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati; serta Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf.