Indeks Persepsi Korupsi Turun, Evaluasi Kebijakan dan Sistem Politik
Kebijakan yang membuka ruang untuk peningkatan investasi harus diimbangi dengan penguatan sistem antikorupsi. Selain itu, sistem politik yang masih membuka ruang untuk korupsi, mendesak untuk diperbaiki.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dituntut melakukan evaluasi menyusul turunnya Indeks Persepsi Korupsi 2020. Kebijakan yang membuka ruang untuk peningkatan investasi harus diimbangi dengan penguatan sistem antikorupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin dari 2019, yakni dari skor 40 menjadi 37. Dari rentang 0-100, semakin tinggi skor, semakin dipersepsikan sebuah negara bebas korupsi. Dengan skor 37, Indonesia kini berada di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei. IPK Indonesia 2020 dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).