logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPolisi Tahan Tersangka Ujaran ...
Iklan

Polisi Tahan Tersangka Ujaran Rasisme terhadap Natalius Pigai

Ambroncius Nababan, pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian bernada rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, ditahan polisi. Polisi menilai sudah cukup bukti untuk menjadikannya tersangka.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Fabio Maria Lopes Costa
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7y365NsaZHupscc3b5x9y-tXPbI=/1024x600/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FScreen-Shot-2021-01-05-at-15.58.59_1609841769.png
Kompas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menemukan bukti cukup untuk menahan tersangka kasus ujaran kebencian bernada rasisme, yakni Ambroncius Nababan. Polri memastikan akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Rabu (27/1/2021), mengatakan, penyidik telah menahan tersangka kasus ujaran kebencian tersebut di Rutan Bareskrim. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sekaligus untuk kepentingan penyidikan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan