Iklan
KY Diminta Perbaiki Sistem Perekrutan Hakim Agung
Komisi Yudisial diminta untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses perekrutan calon hakim agung. Anggota DPR mempertanyakan minimnya calon yang lolos dari seleksi yang digelar KY.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Yudisial diminta untuk terus memperbaiki sistem perekrutan hakim agung dan hakim ad hoc. Sistem perekrutan di KY diharapkan meningkatkan integritas dan kualitas hakim agung. KY juga diminta lebih memperhatikan kebutuhan hakim agung yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Yudisial terpilih Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (25/1/2021). Selain Ketua KY terpilih, enam komisioner KY periode 2020-2025 juga hadir dalam rapat tersebut.