Iklan
Revisi UU Pemilu Harus Berdampak pada Perubahan Perilaku Pemilih dan Representasi Politik
Revisi regulasi kepemiluan seharusnya berdampak pada dua hal. Pertama, perubahan perilaku pemilih, seperti loyalitas terhadap partai. Kedua, perubahan representasi politik.
JAKARTA, KOMPAS โ Perubahan Undang-Undang Pemilu selama ini dianggap belum berdampak signifikan pada perubahan perilaku pemilih dan representasi politik. Hal ini disebabkan perubahan hanya dilakukan sebatas mereformasi sistem pemilu tanpa diikuti dengan mereformasi partai politik.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, dalam diskusi virtual โMengapa Revisi Undang-Undang Pemilu Penting?โ, Minggu (24/1/2021), mengatakan, revisi regulasi kepemiluan seharusnya berdampak pada dua hal.