logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บRevisi UU Pemilu Harus...
Iklan

Revisi UU Pemilu Harus Berdampak pada Perubahan Perilaku Pemilih dan Representasi Politik

Revisi regulasi kepemiluan seharusnya berdampak pada dua hal. Pertama, perubahan perilaku pemilih, seperti loyalitas terhadap partai. Kedua, perubahan representasi politik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8MSZ33TRHDo5Ugw-gAjjz_QYdVg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200226_ENGLISH-BANJIR-ANALISIS-POLITIK_A_web_1582726525.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sejumlah lambang partai politik ditampilkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (22/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Perubahan Undang-Undang Pemilu selama ini dianggap belum berdampak signifikan pada perubahan perilaku pemilih dan representasi politik. Hal ini disebabkan perubahan hanya dilakukan sebatas mereformasi sistem pemilu tanpa diikuti dengan mereformasi partai politik.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, dalam diskusi virtual โ€Mengapa Revisi Undang-Undang Pemilu Penting?โ€, Minggu (24/1/2021), mengatakan, revisi regulasi kepemiluan seharusnya berdampak pada dua hal.

Editor:
Antony Lee
Bagikan