logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊListyo Ditanyai Soal Nenek...
Iklan

Listyo Ditanyai Soal Nenek Minah sampai Tilang

Sembilan fraksi di DPR secara bulat mendukungan Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri. Mantan Kapolda Banten hingga Kabareskrim Polri itu mampu menjawab soal nenek pencuri kakao hingga tilang di jalan.

Oleh
Rini Kustiasih, Norbertus Arya Dwiangga Martiar dan Nikolaus Herbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g6exTESvHDadmsnU_wyfma5M1XY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fa643cfac-d6ba-4d23-894b-fd1501c74f35_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kapolri Jenderal Idham Azis mendampingi calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mengikuti uji kelayak dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Presiden Jokowi telah memilih Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Kehadiran Kapolri untuk mengantar calon Kapolri ini merupakan simbol bahwa estafet kepimimpinan di kepolisian berjalan dengan mulus dan polisi tetap solid.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisaris Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi terpilih sebagai Kepala Kepolisian Negara RI yang baru menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Sembilan fraksi di DPR secara bulat menyampaikan dukungannya kepada Sigit. Di dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan, Sigit menerima berbagai pertanyaan dan tanggapan yang umumnya berupa harapan dengan tema yang beragam. Di antaranya, mulai dari kasus Nenek Minah yang mencuri kakao hingga tindakan tilang polisi di jalan raya.

Dalam rapat pleno pengambilan keputusan oleh Komisi III DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo terpilih secara bulat menjadi Kapolri yang baru setelah fraksi-faksi membacakan pandangan minifraksinya. Semuanya pada prinsipnya menyepakati dan memberikan harapan kepada Sigit untuk dapat mewujudkan transformasi Polri ke arah polri yang presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.

Editor:
suhartono
Bagikan