2021, RI Targetkan Anggota Pengawas Pencucian Keuangan dan Pendanaan Terorisme
Indonesia belum menjadi anggota Badan Pengawas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme atau FATF. Karena itu, pemerintah RI bertekad tingkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pendanaan terorisme.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia bertekad untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme atau TPPT agar bisa tergabung dalam Financial Action Task Force atau FATF. Di antara negara peserta kelompok ekonomi dunia atau 20 negara-negara maju atau G-20, Indonesia satu-satunya yang belum masuk dalam FATF. Tahun 2021 ini diharapkan Indonesia bisa diterima sebagai peserta FATF.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ”Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2021”. Acara diadakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (14/1/2021), secara daring dan luring di Jakarta.