logo Kompas.id
Politik & Hukum2021, RI Targetkan Anggota...
Iklan

2021, RI Targetkan Anggota Pengawas Pencucian Keuangan dan Pendanaan Terorisme

Indonesia belum menjadi anggota Badan Pengawas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme atau FATF. Karena itu, pemerintah RI bertekad tingkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/axmIMK9WeEtmFHK2o1PKqjf8RGE=/1024x461/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F461a5e91-6284-4bfc-8f73-dc16102ae5bf_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kegiatan koordinasi tahunan mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS  — Indonesia bertekad untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang  atau TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme atau TPPT agar bisa tergabung dalam Financial Action Task Force atau FATF. Di antara negara peserta kelompok ekonomi dunia atau 20 negara-negara maju atau G-20, Indonesia satu-satunya yang belum masuk dalam FATF. Tahun 2021 ini diharapkan Indonesia bisa diterima sebagai peserta FATF.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ”Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2021”. Acara  diadakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (14/1/2021), secara daring dan luring di Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan