logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaat Bantuan Modal Dikucurkan ...
Iklan

Saat Bantuan Modal Dikucurkan agar UMKM Tak Menyerah

Dampak pandemi Covid-19 membuat usaha mikro, kecil, dan menengah semakin terpuruk. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan modal kerja Rp 2,4 juta per UMKM. Presiden Jokowi meminta agar UMKM jangan menyerah.

Oleh
Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WxDio6ICa2qsjq_sk613rDj7c_0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-08-at-5.29.12-PM_1610109423.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memberikan bantuan modal kerja kepada 50 pelaku usaha mikro dari sekitar Kota dan Kabupaten Bogor di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (8/1/2021).

Amplop putih bertulisan Bantuan Modal Kerja Presiden Republik Indonesia kembali dibagikan. Kali ini 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat yang mendapatkan.

Amplop tersebut berisi Rp 2,4 juta dan diharap mampu menambah modal kerja para pelaku usaha mikro yang terguncang kehidupannya akibat pandemi Covid-19. Pendapatan warga umumnya menurun setengah sampai dua pertiga dari biasanya.

Editor:
suhartono
Bagikan