logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Tewasnya Anggota Laskar ...
Iklan

Kasus Tewasnya Anggota Laskar FPI, Komnas HAM: Polisi Diduga Melanggar HAM

Hasil investigasi Komnas HAM atas bentrokan FPI-Polri yang menewaskan enam anggota FPI menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis membentuk tim khusus untuk mengusutnya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QOGqqoIfTVHboVRdfO1bttUtR1Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F43179784-98b4-4f97-85a2-b69144d75b61_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisioner Komnas HAM menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil investigasi Tim Penyelidik Komnas HAM dalam kasus kematian enam anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (8/1/2021), di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan ada sejumlah faktor pemicu yang menyebabkan tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam saat bentrokan FPI dan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 40, 7 Desember lalu. Di sisi lain, tindakan polisi, terutama kepada empat anggota laskar, diduga melanggar hak asasi manusia.

Ketua tim penyelidikan Komnas HAM dalam insiden tersebut, Choirul Anam, dalam keterangan kepada media, Jumat (8/1/2021), mengatakan, setelah serangkaian investigasi selama satu bulan, Komnas HAM menyimpulkan pokok-pokok perkara dalam insiden tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan