Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Berbagai capaian Kejaksaan RI sepanjang 2020 sama sekali tak menghilangkan catatan negatif. Bahkan, catatan negatif itu justru menutupi prestasi kejaksaan. Seperti kata pepatah, karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Berbagai capaian Kejaksaan RI sepanjang tahun 2020 sama sekali tidak menghilangkan catatan negatif. Bahkan, bisa dibilang catatan negatif itu justru menutupi prestasi kejaksaan. Seperti kata pepatah, karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Dalam rapat kerja Kejaksaan RI beberapa hari yang lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memaparkan berbagai capaian Korps Adhyaksa selama setahun terakhir. Sejumlah capaian tersebut bisa dibilang gemilang. Kejaksaan, misalnya, disebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19,2 triliun. Kejaksaan juga disebutnya mengamankan aset dalam rangka pemenuhan uang pengganti dan denda yang besarnya Rp 149,1 miliar. Selain itu, besarnya kontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disebut mencapai Rp 346,1 miliar.