Sepanjang 2020, Polri Tangani 34 Perkara Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sepanjang tahun 2020, Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan 91 tersangka di seluruh Indonesia. Sementara jumlah perkara hoaks terkait Covid-19 yang ditangani sebanyak 104 perkara.
JAKARTA, KOMPAS β Mencegah penyebaran Covid-19 menjadi salah satu prioritas Kepolisian Negara RI pada tahun 2020. Sementara kritik yang banyak muncul di media sosial pada 2020 adalah terkait penanganan demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja dan terkait Rizieq Shihab.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (22/12/2020), mengatakan, tahun ini Polri berupaya untuk mengatasi dan mencegah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, Kapolri telah menerbitkan maklumat kapolri.