Saat Legislasi Tak Sejalan dengan Kebutuhan Publik
Gap kebutuhan publik versus kerja legislasi menunjukkan problem representasi. DPR dengan rakyat acap kali tak satu frekuensi. Aspirasi elemen publik seolah diabaikan, memanfaatkan momentum pandemi mengambil keputusan.
Sepanjang 2020, pembuatan legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan sorotan tajam dari publik. Momentum pandemi Covid-19 menjadikan penyusunan legislasi lebih sensitif bagi publik karena sejumlah RUU dinilai tidak mendesak untuk cepat-cepat dibahas di dalam kondisi pandemi. Di sisi lain, dengan alasan pandemi, DPR merevisi target legislasi, tetapi tetap membahas sejumlah RUU yang kontroversial.
Dari 50 RUU yang semula ditargetkan untuk diselesaikan pada 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya merevisi target itu menjadi 37 RUU dengan memperhatikan kondisi pandemi. Dalam kondisi serba terbatas di tengah pandemi, jumlah target legislasi yang terlalu besar dikhawatirkan tidak mampu dipenuhi oleh DPR dan dipandang hanya akan menjadi beban lembaga.