Iklan
18 Tahun Lolos, Densus 88 Telusuri Jaringan Jemaah Islamiyah
Pasca tertangkapnya dua buronan kasus pidana terorisme, yakni Zulkarnaen dan Upik Lawanga, Detasemen Khusus 88 Polri terus menelusuri jaringan Jemaah lslamiyah (JI). Tertangkapnya mereka membuktikan JI masih eksis.
JAKARTA, KOMPAS โ Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih menelusuri jaringan Jemaah Islamiyah yang telah menyembunyikan dua buronan kasus tindak pidana terorisme, yakni Zulkarnaen dan Upik Lawanga. Kedua pentolan Jemaah Islamiyah itu merupakan arsitek dari berbagai aksi teror dan dinilai sangat berbahaya.
Pada Rabu (16/12/2020) siang, Densus 88 Antiteror Polri memindahkan 23 tersangka tindak pidana terorisme dari Lampung ke Jakarta. Mereka adalah kelompok teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).