logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden: Selesaikan Perbedaan...
Iklan

Presiden: Selesaikan Perbedaan Lewat Mekanisme Hukum

Presiden Joko Widodo meminta perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum oleh aparat, diselesaikan melalui mekanisme hukum. Jika dibutuhkan lembaga independen, pengaduan bisa disampaikan ke Komnas HAM.

Oleh
NINA SUSILO/NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3UMciRSZuJfcJOr54dIFiwrV8Zg=/1024x886/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-13-at-1.06.23-PM_1607847413.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo di sekitar Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).

BOGOR, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menegaskan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam memastikan hal itu, aparat penegak hukum wajib berlaku tegas dan adil dengan mengikuti pula aturan dan menggunakan kewenangannya secara terukur.

Jika ada keberatan mengenai proses penegakan hukum, diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan