logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บUsut Bentrok FPI-Polri, Komnas...
Iklan

Usut Bentrok FPI-Polri, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya

Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait kasus bentrokan antara anggota FPI dan polisi yang menyebabkan enam anggota FPI meninggal. Pemeriksaan menurut rencana dilakukan pekan depan.

Oleh
EDNA C PATTISINA/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ab1fF-4ndcMJSvDq1fMdhXerG-k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190110_HAM_C_web_1547125848.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Amiruddin, dan Munafrizal Manan (dari kiri ke kanan), di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memanggil Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait kasus bentrokan antara anggota Front Pembela Islam dan personel kepolisian yang menyebabkan enam anggota FPI meninggal di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. Selain itu, Komnas HAM memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero).

โ€Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan,โ€ kata komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, melalui keterangan resmi, Kamis (10/12/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan