Tommy Sumardi Serahkan Rp 8,5 Miliar untuk Cek Status DPO Joko Tjandra
Tommy Sumardi, pengusaha yang menjadi perantara Joko Tjandra, memberikan uang kepada dua petinggi Polri senilai Rp 8,5 miliar untuk mengecek status DPO terpidana kasus hak tagih piutang Bank Bali tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Terdakwa kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Joko Tjandra, Tommy Sumardi, mengaku telah menyerahkan uang Rp 8,5 miliar untuk mengetahui status cekal Joko Tjandra. Uang itu diserahkan kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo.
Kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Tommy menyerahkan uang dalam bentuk pecahan dollar AS dan dollar Singapura dengan total sekitar Rp 7 miliar. Adapun kepada Kepala Biro Pengawas PPNS Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, Tommy mengaku menyerahkan Rp 1,5 miliar.