Propam Polri Awasi Penyidikan Kasus Penembakan Anggota FPI
Polri membentuk tim untuk mengawasi penyidikan kasus bentrok antara polisi dan anggota FPI. Komnas HAM juga membuat tim pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.
JAKARTA, KOMPAS - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membentuk tim khusus untuk mengawasi penyidikan insiden yang menyebabkan enam anggota Front Pembela Islam meninggal saat bentrok dengan polisi. Langkah ini sebagai upaya menciptakan transparansi dan penegakan hukum yang profesional. Sementara itu, sejumlah gerakan masyarakat sipil meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut kasus itu.
Pengawasan dan pembentukan tim khusus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (8/12/2020).