logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Didesak Bentuk Tim ...
Iklan

Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Presiden Jokowi diminta membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus penembakan enam anggota FPI. Koalisi Masyarakat Sipil menduga telah terjadi ”extrajudicial killing” dalam kasus tersebut.

Oleh
Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kK2H1wQAUm4T2k-6rfoUigJfNXY=/1024x590/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201207_143100_1607326340.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imron dan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurahman menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api yang digunakan untuk menyerang polisi yang sedang bertugas, Senin (7/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai kelompok masyarakat sipil menuding terjadi extrajudicial killing, pembunuhan di luar putusan pengadilan, dalam kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam atau FPI. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo diminta untuk membentuk tim independen pencari fakta terkait tewasnya enam anggota FPI tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 20 LSM juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI untuk menyelidiki dengan serius tindakan penembakan dari aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut. ”Setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nelson Simamora dari LBH Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan