logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Tetapkan Mensos Juliari...
Iklan

KPK Tetapkan Mensos Juliari sebagai Tersangka Suap Dana Bansos

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam program bantuan sosial terkait pandemi Covid-19 di Kemensos. Total ada lima tersangka dalam kasus tersebut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zfEjrAMKReqEDay23kMIrks1IpA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201112181248_IMG_3442_1605184934.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan bantuan sosial pandemi Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, 12 November 2020.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Editor:
susanarita
Bagikan