logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKorupsi Tak Berhenti di Tengah...
Iklan

Korupsi Tak Berhenti di Tengah Pandemi

KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial atas dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa untuk program bansos. Penangkapan ini yang keempat dalam 11 hari terakhir.

Oleh
Nikolaus Harbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PaJnNj2WiJ_nqllXV8HlvHPz0sk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F04c9b08e-a782-4674-829a-871a0d17b5e3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri (duduk tengah), saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka dengan barang bukti Rp14,5 miliar. Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

JAKARTA, KOMPAS - Di tengah krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19, perilaku korup sejumlah pejabat tak berhenti. Dalam 11 hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat pejabat mulai dari menteri, kepala daerah, hingga pejabat pembuat komitmen.

Kasus terakhir, KPK menangkap pejabat eselon 3 di Kementerian Sosial. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa pada program bantuan sosial (bansos) guna mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Editor:
susanarita
Bagikan