logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKelengkapan APD Syarat Mutlak
Iklan

Kelengkapan APD Syarat Mutlak

Tersedianya alat pelindung diri secara lengkap dan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak bisa ditawar dalam Pilkada 2020.

Oleh
TIM KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HlvRDIXG3VwWJgZY3QuoE6-BM2w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F88423fe6-ac33-4612-bdd5-a3b9c859a4bb_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Petugas memeriksa suhu tubuh warga yang akan masuk ke tempat pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara pada pilkada serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tersedianya alat pelindung diri secara lengkap dan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak bisa ditawar dalam Pilkada 2020. Terkait hal itu, peralatan seperti pistol termometer dan sarung tangan lateks harus tersedia di tempat pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

”APD (alat pelindung diri) harus benar-benar disiapkan saat pemungutan suara. APD penting untuk menjamin keselamatan pemilih dan panitia dari Covid-19,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, Kamis (3/12/2020).

Editor:
marcellushernowo
Bagikan