Hashim Djojohadikusumo Bantah Keterlibatan Perusahaannya dalam Ekspor Benur
Pihak PT Bima Sakti Mutiara hanya mengantongi izin untuk budidaya lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka membantah dugaan keterlibatan dalam suap perizinan benih lobster.
JAKARTA, KOMPAS β Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo membantah perihal keterlibatannya dalam suap perizinan benih lobster atau benur. Dia menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan miliknya, tidak terlibat dalam suap izin ekspor yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hashim mengklarifikasi bahwa PT Bima Sakti Mutiara hingga Jumat (4/12/2020) ini belum pernah mendapat izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Perusahaannya sejak Juni silam hanya mengantongi izin untuk budidaya lobster berdasarkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada 14 Mei 2020.