logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHashim Djojohadikusumo Bantah ...
Iklan

Hashim Djojohadikusumo Bantah Keterlibatan Perusahaannya dalam Ekspor Benur

Pihak PT Bima Sakti Mutiara hanya mengantongi izin untuk budidaya lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka membantah dugaan keterlibatan dalam suap perizinan benih lobster.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vel3LT6ObmLbYuVPSdLD3Qaf0yY=/1024x720/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F312ab215-a4a0-4078-b841-a6ac43cdf20e_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

(Dari kiri ke kanan) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Hotman Paris, dan Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers klarifikasi PT Bima Sakti Mutiara, di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo membantah perihal keterlibatannya dalam suap perizinan benih lobster atau benur. Dia menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan miliknya, tidak terlibat dalam suap izin ekspor yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hashim mengklarifikasi bahwa PT Bima Sakti Mutiara hingga Jumat (4/12/2020) ini belum pernah mendapat izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Perusahaannya sejak Juni silam hanya mengantongi izin untuk budidaya lobster berdasarkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada 14 Mei 2020.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan