logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPengadaan APD Hadapi Masalah
Iklan

Pengadaan APD Hadapi Masalah

Pengadaan alat ukur suhu tubuh untuk kebutuhan di TPS saat Pilkada 2020 bermasalah. Pemenang tender mundur di tengah jalan. Bawaslu ingatkan potensi pilkada ditunda jika APD di TPS tak lengkap.

Oleh
TIM KOMPAS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HlvRDIXG3VwWJgZY3QuoE6-BM2w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F88423fe6-ac33-4612-bdd5-a3b9c859a4bb_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Petugas memeriksa suhu tubuh warga yang akan masuk ke tempat pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara pada pilkada serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sepekan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020, Komisi Pemilihan Umum masih kesulitan memenuhi sejumlah alat pelindung diri untuk kebutuhan di tempat pemungutan suara, terutama untuk alat pengukur suhu tubuh. Pasalnya, perusahaan yang semula bertanggung jawab mengadakan alat itu mundur di tengah jalan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pemungutan suara Pilkada 2020, 9 Desember, bisa ditunda jika alat pelindung diri (APD) yang disyaratkan ada di tempat pemungutan suara (TPS) belum dipenuhi KPU. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 menyebutkan, kelengkapan APD di TPS, di antaranya, alat pengukur suhu tubuh, cairan antiseptik, tempat cuci tangan dan sabun, masker, serta baju hazmat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan