Teror di Sigi Cederai Persatuan Bangsa
Pembunuhan warga, pembakaran rumah ibadah dan rumah warga di Sigi, Sulawesi Tengah, mencederai persatuan bangsa. Aparat keamanan harus menghukum pelakunya. Hingga kini, para teroris pelakunya masih diburu TNI/Polri.
JAKARTA,KOMPAS — Polisi telah meminta keterangan lima saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan dan pembakaran yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah. Keterangan saksi menjadi bekal bagi tim gabungan TNI/Polri untuk mengejar terduga pelaku, yaitu jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga di Satuan Permukiman 2 Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Sigi, dibunuh oleh kelompok teroris, Jumat (27/11/2020). Para korban, yaitu Naka, Yasa, Ferdi, dan Pino, memiliki hubungan kekerabatan. Pelaku pembunuhan dan pembakaran diyakini adalah kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) (Kompas, 29/11/2020).