logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeserakahan Berujung Korupsi
Iklan

Keserakahan Berujung Korupsi

Pembelian barang mewah dari uang yang diduga hasil korupsi berkali-kali terlihat pada perkara korupsi yang ditangani KPK. Mobil seharga miliaran rupiah, sepeda ratusan juta, hingga mainan puluhan juta pernah disita KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/HERU SRI KUMORO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UQ57oCMlJ2hBbqLsZ_ZMBXWoMQc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F5e3a79d7-e641-466c-b138-ce87538cf60d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sepeda road bike merek Specialized S-Works sebagai barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekembalinya dari lawatan ke Amerika Serikat, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang mewah yang diduga dibeli Edhy dan istrinya dari uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster tahun 2020.

Tas Hermes, baju Old Navy, jam tangan Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, koper LV (Louis Vuitton), sepatu LV, dan sepeda road bike merek Specialized S-Works merupakan barang-barang yang disita KPK dalam penangkapan tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan