logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR: Edhy Prabowo Abaikan...
Iklan

DPR: Edhy Prabowo Abaikan Peringatan Komisi IV

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan, sejak awal dirinya secara pribadi menolak ekspor benih lobster. Bahkan, Komisi IV DPR telah mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk berhati-hati.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hw8M8lxU-SeeOwx_D4ZhrnNbbys=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F2f15533c-d85b-4ab6-aa52-b5cc22f0412d_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Lampu sorot tiba-tiba mati saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) malam. Dalam kunjungannya, Edhy menyerap aspirasi nelayan dan menyampaikan kebijakannya terkait ekspor benih bening lobster.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat telah mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk berhati-hati dalam memberikan izin ekspor benih lobster. Sebab, sejumlah perusahaan pengekspor benih lobster diketahui telah memanipulasi data jumlah benih lobster. Namun, peringatan ini seolah diabaikan. Akibatnya, Edhy Prabowo akhirnya  ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kebijakan yang telah diingatkan oleh DPR tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi, saat dihubungi, Rabu (25/11/2020), di Jakarta, mengatakan, sejak awal dirinya secara pribadi menolak ekspor beni lobster. Kebijakan itu dinilai tidak layak dilakukan karena dua alasan mendasar. Pertama, benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kelangsungannya.

Editor:
suhartono
Bagikan