Iklan
KPK Tambah Jabatan Baru, Struktur Organisasi Jadi Gemuk
Pimpinan KPK menambah 19 jabatan baru melalui penerbitan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020. Struktur birokrasi KPK dinilai menjadi begitu gemuk. Dikhawatirkan, hal tersebut justru menimbulkan masalah di kemudian hari.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Dengan dikeluarkan peraturan tersebut, KPK menambah 19 posisi dan jabatan baru.
Peraturan tersebut ditetapkan pada 6 November 2020 oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diundangkan pada 11 November 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Rabu (18/11/2020), struktur sebuah organisasi sesuai dengan strategi yang dikembangkan.