logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Kembali Tahan Kepala...
Iklan

KPK Kembali Tahan Kepala Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus

Wali Kota Dumai, Riau, Zulkifli AS ditahan KPK terkait dugaan suap pengurusan anggaran DAK Kota Dumai serta atas dugaan menerima gratifikasi. Zulkifli jadi kepala daerah ketiga yang ditahan KPK terkait pengurusan DAK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ZQNGoeX8cxxBYmEi_Tltrid_ts=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F10615b86-ca64-4362-aeac-2e10ca4344e3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan Syahroni dihadirkan dalam keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Dumai, Riau, Zulkifli AS terkait dugaan suap pengurusan anggaran dana alokasi khusus atau DAK Kota Dumai. Selain itu, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/11/2020), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Zulkifli AS (ZAS) ditahan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan APBN 2018 yang penyidikannya dilakukan sejak September 2019.

Editor:
Antony Lee
Bagikan