Eks Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung bertambah tiga orang. Salah satunya eks pegawai Kejaksaan Agung. Komisi III DPR meminta agar kasus kebakaran ini jadi pelajaran untuk memperketat pengamanan obyek vital.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Salah satunya, mantan pegawai Kejaksaan Agung berinisial IS. Dengan penambahan tiga tersangka tersebut, total tersangka dalam kasus kebakaran gedung kejaksaan 11 orang.
βSetelah perkembangan penyidikan sekitar 20 hari dan kemudian dari pemeriksaan labfor (laboratorium forensik), (penyebab) yang pertama (kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung), ada cairan pembersih yang mempercepat proses terbakarnya material. Yang kedua, ada aluminium composite panel (ACP),β kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta.